Rabu, 22 Okt 2025
Peristiwa

Sekretariat DPC KWI Pringsewu Diduga Diresahkan Oleh Seorang Warga Yang Mengintip

Pringsewu brandalnews.com

Sekretariat (DPC KWI )Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia Kabupaten Pringsewu yang berlokasi di Pekon Gumuk Rejo Kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu, diresahkan oleh seorang warga karena setiap melakukan kegiatan siang dan malam diduga, selalu di teror atau diawasi serta diintip oleh pelaku yang tak lain tetangga bagian belakang yang hanya ditutup tembok.

Neki Irawan saat dijumpai di kantor Sekretariat DPC KWI Pringsewu membenarkan bahwa sudah diresahkan Dalam 5 bulan terakhir.Akan tetapi belum memiliki alat bukti yang kuat.

Pada Kamis pagi 16 Oktober 2025 sekitar pukul 07:30 dengan rasa penasaran dirinya memanjat pagar, yang sering terdengar suara orang berbisik, alhasil ia menemukan kotak kayu yang menempel ditembok,diduga dipakai pelaku guna memanjat tembok untuk mengintai atau mengintip.
Kemudian pada pukul 08:00 dirinya mengantarkan Orang tuanya yang hendak berobat ke RSUD Pringsewu,tak berselang lama ia bergegas pulang, memastikan ternyata kotak kayu yang menempel ditembok sudah tidak ada lagi.Kemungkinan kotak kayu tersebut sudah dipindahkan oleh para pelaku karena sudah diketahui.Untungnya sebelum kotak kayu itu dipindahkan sudah didokumentasi lewat video.

Berdasarkan alat bukti Neki Irawan akan segera melaporkan tindakan tersebut ke APH kabupaten Pringsewu

Mengintip ke tempat-tempat pribadi seperti kamar mandi atau rumah dapat ditafsirkan sebagai pelanggaran privasi. Meskipun belum ada pasal spesifik untuk “voyeurisme” dalam KUHP, perbuatan tersebut dapat dikenakan pasal lain seperti Pasal 167 ayat (1) KUHP atau dijerat dengan pasal lain yang relevan, seperti Pasal 365 KUHP. (Team)



Baca Juga

You cannot copy content of this page