Tanggamus brandalnews.com
Kepala Sekolah SMP PGRI 1 Pugung Fitriani, enggan memberi keterangan atau penjelaskan secara detail kepada awak media dan ormas, saat mendatangi sekolah untuk mempertanyakan terkait anggaran dana BOS yang sudah direalisasikan.Fitriani beralasan ingin bertanya kepada Kepala Dinas Pendidikan dulu”ucapnya.
Kedatangan awak media dan pihak Ormas yang hendak melakukan konfirmasi serta pengecekan data anggaran dana BOS di SMP PGRI 1 Pugung, akan tetapi Fitriani selaku Kepala sekolah enggan memberi keterangan dengan berbagai alasan kami sudah diperiksa pihak Inspektorat???
Enggan memberi keterangan atau penolakan pengecekan yang dilakukan oleh penguasa anggaran, diduga sengaja untuk mengelabuhi konfirmasi awak media dan pihak Ormas terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bos, dengan angka fantastis mencapai kurang lebih 100 juta setiap tahunnya.
Aksi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah ini terkesan lucu, diduga untuk menutupi penyalahgunaan anggaran Dana Bos yang sudah direalisasikan selama dirinya menjabat.
Menurut beberapa masyarakat sekitar hebat ya…terkesan lucu Fitriani selaku Kepala Sekolah,enggan memberikan keterangan dan pengecekan terhadap wartawan serta ormas.
Data Anggaran Dana Bos padahal gunanya untuk masyarakat, kami berhak mengetahui apa saja yang sudah direalisasikan oleh Kepala Sekolah dan harus transparan terhadap masyakat.
Kalau beliau takut memberikan keterangan, berarti benar dugaan terkait adanya indikasi penyelewengan anggaran Dana Bos.
Tolong Bang”dikawal terus sampai tuntas dan daporkan agar diproses secara hukum yang berlaku.Jika terbukti siapa saja yang terlibat harus diberi sangsi tegas,serta kami tidak mau Kepala Sekolah SMP PGRI 1 Pugung Fitriani bertugas di sini lagu harus segera diganti.
Perlu diketahui untuk Pengalokasian dan Penggunaan Dana Bos di SMP PGRI 1 Pugung menurut berbagai sumber sebagai berikut.
*Jumlah Guru Dan tenaga pendidikan 13*
*Tahun 2020*
Jumlah Dana diterima sekolah RP 34.650.000
Jumlah Dana diterima sekolah Rp 46.200.000
Jumlah Dana diterima sekolah Rp 33.660.000
*Tahun 2021*
Jumlah dana diterima sekolah Rp.33.660.0000
Jumlah Dana diterima sekolah Rp.44.880.000
Jumlah dana diterima sekolah Rp.32.010.000
*Tahun 2022*
jumlah dana diterima sekolah Rp 32.010.000
Jumlah Dana yang diterima sekolah Rp.40.070.000
jumlah dana yang diterima sekolah Rp 34.410.000
*Tahun 2023*
Jumlah Dana diterima sekolah Rp.47.850.000
Jumlah Dana diterima sekolah Rp 47.850.000
*Tahun 2024*
Jumlah Dana diterima sekolah Rp.48.950.000
Jumlah Dana diterima sekolah Rp .48.950.000
*Tahun 2025*
Lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan setempat seolah menjadi ruang nyaman bagi para pelaku. Alih-alih menjalankan fungsi kontrol dan audit berkala, banyak pihak menilai bahwa dinas terkesan tutup mata atau bahkan terindikasi “bermain mata” dengan para kepala sekolah.
aktivis pendidikan lokal, menilai ini sebagai kegagalan sistemik. “Transparansi hanya slogan. Laporan BOS memang sudah online lewat ARKAS dan SIPLah, tapi siapa yang benar-benar mengecek kesesuaian data dengan kondisi nyata di lapangan?
Tanggapan Romzi Edy S.Pd,I selaku ketua Komisi IV DPRD kabupaten Tanggamus terhadap Kepala sekolah SMP PGRI 1 Pugung Fitriani yang enggan memberi keterangan, serta pengecekan terkait Data anggaran Dana BOS yang sudah direalisasikan,yang dipertanyakan oleh wartawan
dan pihak Ormas pada saat menjalankan tugas.
“Dana Boss Terbuka untuk publik tidak ada alasan untuk Kepala Sekolah itu…Dana Boss di akses, semua nya boleh ngakses,tidak ada yang boleh dia tutupin,kalau dia tutupin Angkat..maling semua isinya itu.
Tentu saja kami para awak media dengan senang hati yang mendapat dukungan dari ketua komisi IV DPRD kabupaten Tanggamus Romzi Edy akan secepatnya kami buatkan berkas Laporan terkait Anggaran dana BOS di SMP PGRI 1 pugung akan kami serahkan kepihak Ormas Untuk melaporkan ke kejari Tanggamus. (eki)
You cannot copy content of this page