Pringsewu–Brandalnews.com
Sungguh sangat disayangkan praktek penggelembungan anggaran masih saja dilakukan di negeri ini oleh oknum oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. Padahal, mark up jelas merupakan modus laten Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Para pejabat pemerintah sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan pengelolaan anggaran masa lalu.(10/03/2025)
Seperti yang dilakukan oleh oknum Camat kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, yang diduga selewengkan dana program makan minum serta anggaran lahan parkir dan Lain-Lain dari dana APBD tahun 2023,
Dari total anggaran yang dianggarkan, ada beberapa item anggaran program kegiatan yang telah digunakan diduga telah terjadi praktik ladang korupsi oknum camat tersebut.
Sementara dari data anggaran program kegiatan yang terindikasi praktik korupsi, dan mark up yaitu.
– Pembangunan Tempat parkir Rp.20.000.000
– Belanja makan dan minum Rp.139.017.000
– Belanja modal peralatan dan mesin Rp.8.500.000
Diketahui modus praktik korupsi yang dilakukan oknum Camat kecamatan Pagelaran, dengan cara melakukan Mark Up anggaran, memanipulasi SPJ anggaran kegiatan.
Saat dikonfirmasi melalui ibu Ana selaku bendahara ditahun 2023 (bendahara kecamatan) mengatakan “untuk pembangunan parkir itu yang ada didepan kurang lebih ukuran 6×3 meter untuk anggaran pembelanjaan pegawai, itu gaji pegawai camat yang bekerja disini serta anggaran makan minum digunakan seperti rapat tapi lupa berapa kalinya.Dan untuk anggaran peralatan dan mesin itu beli kursi dan lupa apa lagi yang dibeli karna sudah diperiksa inspektorat “ucapnya.
dihubungi bapak Camat Muhammad Faozan melalui sambungan pesan WhatsApp dikarenakan beliau tidak ada ditempat tidak ada jawaban atau respon.
Akibat dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum camat Pagelaran,tentunya sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat Pringsewu dan kecamatan Pagelaran khususnya.
Tentu saja kami awak media tidak akan diam akan kami usut tuntas laporan dari masyarakat tersebut siapa saja yang terlibat bedasarkan bukti-bukti segera akan kami buat kan berkas laporan dan diserahkan ke pihak ormas untuk melaporkan dugaan korupsi ke kejati Lampung. (Eki)
You cannot copy content of this page