Kamis, 5 Jun 2025
Korupsi

Marcab LMP Tanggamus Segera Laporkan Kakon Gemah Ripah ke Kejati Lampung

Pringsewu, Brandalnews.com

Mufakat Jahat Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tahun Anggaran 2024, Kepala Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mulai terkuak. Berdasarkan hasil konfirmasi awak media yang turun kelapangan di kediaman tiga aparat pekon setempat.

Laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan manipulasi data dan kegiatan fiktif dalam realisasi penggunaan Dana Desa Pekon Gemah Ripah.

Menurut hasil investigasi yang didapat  dari laporan masyarakat, awak media menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi di lapangan.

Berdasarkan hasil akurasi dengan data di APBDes Pekon Gemah Ripah, disinyalir ada dugaan tindakan manipulasi data dan pelaksanaan kegiatan fiktif, yang jelas sangat merugikan masyarakat.

Dugaan korupsi itu terungkap saat para awak media mengkonfirmasi Sobri Anggota BHP pekon Gemah Ripah di kediamannya.

“Benar bang, anggaran sumur bor 3 titik serta anggaran talud 2 titik dan lainnya.Semua masyarakat mengetahui tapi bungkam karna takut,anggaran tersebut belum direalisasikan sama sekali oleh kepala pekon,” jelasnya.

Sedangkan menurut Adam, salah seorang Kaur Pekon Gemah Ripah, bahwa dirinya membenarkan tentang persoalan tersebut.

“Hal tersebut benar bang, anggaran itu tidak direalisasikan Kepala Pekon Kasiman dan beliau juga baru pulang berapa hari ini. Kalau ditotal semua anggaran yang dipakai bapak Kasiman mencapai 2 ratusan juta,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh RT Sutikno, tentang anggaran sumur bor 3 titik yang berada dusun 1 dan dusun 2, serta anggaran talud sebanyak 2 titik serta anggaran perehaban Puskesdes.

Semua kegiatan tersebut tidak direalisasikan oleh kepala pekon Kasiman ditahap 2 tahun 2024, dengan total semuanya mencapai Rp.227.000.000.

Sementara itu, Kepala Pekon Kasiman saat awak media akan menjumpai dikediamannya, tapi ternyata tidak berada ditempat.

“Besok pagi aja bang, ke Balai Pekon  jika ingin nemuin bapak,” ujar anaknya

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa, sejumlah program yang dibuat dalam laporan realisasi, tidak sesuai dengan bukti yang ditemukan di lapangan.

Neki Irawan selaku ketua Markas Cabang LMP (Laskar Merah Putih) Kabupaten Tanggamus, telah menanggapi semua laporan dari masyarakat tersebut.

Ketua LMP Tanggamus yang kerap dipanggil ‘Dayink’ itu siap mewakili masyarakat untuk menindaklanjuti dan melaporkan Kepala Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Kasiman ke kejati Lampung, atas adanya dugaan kegiatan fiktip untuk anggaran dana desa tahun 2024.

“Insya Allah dalam minggu ini kami akan segera menyampaikan laporan ke Kejati Lampung” tutupnya. (Tim*).



Baca Juga

You cannot copy content of this page