Pringsewu brandalnews.com
Aparat Penegak Hukum (APH) diminta periksa Kepala Sekolah SMK yapemi pagelaran dan SMP islam yapemi kecamatan pagelaran terkait dugaan pungli masih memberlakukan pembayaran daptar ulang setiap tahun nya sekaligus kuat dugaan penggunaan anggaran Dana BOS disimpangkan tahun anggaran 2024- 2025
Adapun dugaan pungli di SMK yapemi pagelaran Dan SMP Islam yapemi kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
*SMK Yapemi pagelaran*
*JurusanTeknik Komputer dan Jaringan*
Daftar Ulang
945.000
Sumbangan Pendidikan selama 3tahun
Bangunan 500.000 (3 th sekali)
Pemeliharaan Aplikasi (1th sekali)
Pengembangan pendidikan 840.000 (3th sekali)
Kebutuhan pribadi siswa(seragam dll)430.000
*Jurusan Teknik Dan Bisnis Sepeda Motor*
Daftar Ulang 945.000
Sumbangan Pendidikan selama 3tahun
Bangunan 500.000 (3 th sekali)
Pemeliharaan Aplikasi (1th sekali)
Pengembangan pendidikan 840.000 (3th sekali)
Kebutuhan pribadi siswa(seragam dll)480.000
*SMP Islam Yapemi*
Daftar Ulang 1.600.000
Sumbangan Pendidikan Bangku dan Meja,SPP (1 th) 1.310.000
*Total Biaya 2.910.000*
“Pada pemberitaan yang diterbitkan para awak media sebelum nya dengan judul,Lapor Pak guburnur SMK Yapemi pagelaran Dan SMP Islam Yapemi masih nekat lakukan dugaan Pungli berkedok pembayaran Daptar Ulang,Serta kuat dugaan Dana Bo’s disimpangkan Tahun 2024 sd 2025”
Sementara dugaan pungli tersebut dari sumber dan beberapa wali murid yang enggan menyebutkan namanya, kepada awak media bahwa dirinya telah membayarkan uang daptar ulang dan sudah masuk dalam pembayaran perlengkapan seragam sekolah ,sumbangan pendidikan ,pembangunan dan pengembangan pendidikan.
Atas dugaan pungli tersebut, Polres Kabupaten Pringsewu dan Kejaksaan Negeri Pringsewu diminta turun ke sekolah SMK yapemi pagelaran dan SMP islam yapemi di kecamatan pagelaran kabupaten pringsewu untuk menyelidiki dugaan pungli terhadap wali murid siswa- siswi sekaligus pertanggung jawaban penggunaan Dana BOS. (Team)
You cannot copy content of this page